Korupsi DPRD Riau terus dilanjutkan dok, foto Gedung DPRD
bakaba.co, Pekanbaru – Dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus bergulir. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli, dan Honorer di Setwan DPRD Riau, telah mengembalikan sebagian dana yang diduga hasil korupsi. Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Penyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 18,8 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dari total dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 162 miliar. Pihak kepolisian masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk menentukan jumlah pasti kerugian negara dalam kasus ini.
Dari total 242 pegawai yang terlibat, sebanyak 66 pegawai masih belum melunasi pengembalian dana, sementara 37 pegawai lainnya belum mengembalikan dana sama sekali dengan alasan telah habis digunakan. Polisi terus mengimbau agar seluruh penerima dana segera mengembalikannya kepada penyidik untuk disita. Jika tidak, ada kemungkinan penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif.
Kasus ini mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Saat menjabat sebagai Setwan DPRD Riau pada periode 2020-2021, penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Penyelidikan mengungkap keberadaan 35.000 tiket pesawat fiktif, biaya penginapan yang tidak sesuai, serta berbagai pengeluaran lainnya. Selain itu, sejumlah aset berupa apartemen dan homestay telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Dana hasil dugaan korupsi ini diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk kalangan artis dan sekitar 400 pegawai di lingkungan Setwan DPRD Riau. Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah artis Hana Hanifah. Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, dengan alasan fokus pada penyitaan aset dan penghitungan kerugian negara.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, aparat penegak hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
jun| bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…