Berita

Kasus Kematian Sopir Bus Al Hijrah Mulai Terungkap, 11 Orang Ditahan

bakaba.co, Jakarta – Kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatra Barat (Sumbar), mulai menemui titik terang. Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah menahan 11 orang terkait pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Rahmad. Di antara yang ditahan, terdapat satu oknum anggota Brimob Polri. Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus ini. Berita terkini ini menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menuntut keadilan.

Rahmad Vaisandri, sopir bus Al Hijrah, tewas setelah diduga mengalami penganiayaan di Jakarta Timur. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pencurian yang dialami Rahmad sebelum kematiannya. Polres Metro Jaktim telah menahan 11 orang, termasuk satu oknum Brimob, sebagai bagian dari penyelidikan.

Langkah Cepat Polri dan Dukungan DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat menangani kasus kematian Rahmad Vaisandri ini. Andre juga mengungkapkan harapannya agar kasus ini diungkap secara transparan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. Komisi III DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 30 Januari 2025 untuk membahas kasus ini.

Baca juga: Flyover Sitinjau Lauik Siap Dibangun, Target Selesai 2027

Peran Kuasa Hukum Keluarga Korban

Kuasa hukum keluarga korban, Mukti Ali dari Sago MGP dan Partner, mengonfirmasi bahwa 11 orang telah ditahan, termasuk empat saksi. Mukti Ali menyatakan bahwa motif kasus ini masih berkaitan dengan laporan pencurian yang dialami Rahmad. Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Andre Rosiade dan Polri yang serius menangani kasus ini.

Rekomendasi Komisi III DPR Kasus Rahmad Vaisandri

Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk mengevaluasi proses penyelidikan kasus ini. Mereka juga mendesak pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum Brimob yang diduga menghalangi proses hukum. Komisi III menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan berbasis metode saintifik.

Dukungan Publik dan Harapan Keluarga Korban

Keluarga korban, yang telah kembali ke kampung halaman di Agam, Sumbar, menyambut baik perkembangan terbaru ini. Mereka berharap kasus ini dapat diungkap tuntas agar keadilan bagi Rahmad terwujud. Setelah hal ini menjadi berita nasional dan terus menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, dorongan politik terus dilakukan melalui DPP Ikatan Keluarga Minang dalam mengawal agar kasus ini segera di ungkap.

rst | bkb

redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

8 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago