Categories: Berita

Kapolri Tegaskan Penanganan Tegas Kasus Penembakan AKP Dadang kepada AKP Riyanto

bakaba.co | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus penembakan tragis yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (37), terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari dan mengakibatkan AKP Riyanto tewas di tempat.

Kapolri Jamin Proses Hukum Tegas untuk Pelaku

Dalam keterangannya di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jenderal Sigit menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ia menyebut tindakan tegas akan diambil baik secara etik maupun pidana terhadap AKP Dadang.

“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas terhadap pelakunya. Siapa pun, apapun pangkatnya, harus ditindak tegas,” ujar Kapolri.

Kapolri juga memastikan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dengan bantuan Bareskrim Polri yang memberikan asistensi langsung kepada Polda Sumatera Barat.

Motif Penembakan Sedang Didalami

Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk mendalami motif di balik tindakan pelaku. Menurutnya, motif yang mendasari insiden ini akan menjadi kunci dalam memahami latar belakang kejadian tersebut.

“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta untuk mendalami motifnya,” jelas Jenderal Sigit.

AKP Dadang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat. Propam Mabes Polri juga diturunkan untuk menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaku.

Peluru Maut yang Mengakhiri Hidup AKP Riyanto

Penembakan ini dilakukan menggunakan senjata api dinas AKP Dadang. Peluru mematikan tersebut menembus bagian wajah korban, tepat di pelipis dan pipi, yang menyebabkan AKP Riyanto tewas di tempat.

Jenderal Sigit menyebut kejadian ini sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi kepolisian. Oleh karena itu, tindakan tegas tanpa toleransi akan diterapkan, terutama jika terbukti ada motif yang mencederai nilai-nilai institusi.

Proses Penegakan Hukum yang Transparan

Kapolri menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini akan berjalan paralel antara proses pidana dan etik.

“Jika pelanggaran bersifat etik, maka akan diproses melalui mekanisme etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, saya minta tindak tegas,” tutup Jenderal Sigit.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

8 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

8 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

8 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

8 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

8 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

8 bulan ago