Berita

Jadwal dan Aturan Pencoblosan Pilkada 2024 di Indonesia

bakaba.co | Jakarta – Pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 27 November 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, proses pencoblosan Pilkada akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Jadwal Nyoblos Berdasarkan Kategori Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membagi waktu pencoblosan berdasarkan kategori pemilih. Berikut rinciannya:

  • Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT):
    Dapat mencoblos mulai pukul 07.00 hingga 13.00.
  • Pemilih Pindahan (DPTb):
    Waktu pencoblosan dimulai dua jam sebelum berakhirnya waktu pemungutan suara, yaitu pukul 11.00 hingga 13.00.
  • Pemilih Tambahan (DPK):
    Hanya dapat mencoblos satu jam terakhir, yakni pukul 12.00 hingga 13.00.

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS

Pemilih wajib membawa dokumen tertentu pada hari pencoblosan untuk memastikan hak pilihnya. Berikut daftar dokumen yang diperlukan berdasarkan kategori pemilih:

  1. Pemilih DPT:
    • KTP elektronik atau surat keterangan (Suket).
    • Formulir Model C Pemberitahuan – KPU (undangan mencoblos).
  2. Pemilih DPTb:
    • KTP elektronik atau Suket.
    • Formulir Model A (surat pindah memilih).
  3. Pemilih DPK:
    • KTP elektronik atau Suket.
Jenis Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih

Pada hari pencoblosan pilkada, pemilih akan menerima surat suara yang sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS. Surat suara tersebut terdiri dari dua jenis:

  1. Surat suara untuk memilih gubernur dan wakil gubernur.
  2. Surat suara untuk memilih bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Ketentuan Khusus Wilayah Jakarta dan Yogyakarta:

  • Jakarta: Pemilih hanya menerima satu jenis surat suara, yakni untuk gubernur dan wakil gubernur.
  • Yogyakarta: Pemilih hanya menerima surat suara untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan pemimpin daerahnya. Pastikan Anda mematuhi aturan dan jadwal yang ditentukan.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: apa saja surat suara yang diterima pemilih Pilkada 2024aturan KPU untuk pemilih di Pilkada 2024aturan Pilkada 2024aturan TPS Pilkadadaftar pemilih tetapdan DPKdan DPK di Pilkada 2024dokumen pencoblosan Pilkadadokumen Pilkadadokumen yang dibutuhkan untuk memilih di Pilkada 2024DPTbJadwal pemungutan suara Pilkada 2024 di Indonesiajadwal pencoblosan Pilkadajadwal pencoblosan untuk pemilih pindahan DPTb dan tambahan DPK Pilkada 2024jadwal Pilkada 2024jadwal Pilkada serentak 2024 mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempatJakarta Pilkada 2024jenis surat suara Pilkadakapan waktu pemungutan suara Pilkada 2024 dimulai dan berakhirkategori pemilih PilkadaKPU Pilkada 2024KTP elektronik Pilkadapemilih DPT DPTb DPKpemilih pindahanpemilih tambahanpemilu 2024pemungutan suara Pilkadapencoblosan Pilkadaperaturan KPU Pilkadaperaturan pencoblosan Pilkada di waktu yang berbeda untuk DPTperaturan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pilkadaperbedaan surat suara Pilkada untuk gubernur dan bupati/wali kotapersyaratan dokumen KTP elektronik atau Suket untuk memilih di PilkadaPilkada 2024Pilkada BupatiPilkada bupati wali kotaPilkada GubernurPilkada gubernur wakil gubernurPilkada Jakarta YogyakartaPilkada SerentakPilkada serentak 2024 di Jakarta dan YogyakartaPilkada serentak 27 NovemberPilkada Wali Kotaprosedur Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024surat suara Pilkadasurat suara Pilkada di Jakarta hanya untuk gubernursurat suara Pilkada di Yogyakarta untuk bupati/wali kotatata cara memilih di Pilkada 2024 dengan membawa dokumen yang tepatwaktu nyoblos Pilkadawaktu pemilihan di Pilkada untuk kategori pemilih DPTb dan DPKwaktu pemungutan suarawaktu pencoblosan Pilkadawaktu pencoblosan Pilkada untuk DPTYogyakarta Pilkada 2024

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

6 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

6 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

6 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

6 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

6 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

6 bulan ago