bakaba.co | Bukittinggi | Kader Partai Gerindra Bukittinggi, yang juga Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, mempertanyakan turunnya SK DPP Partai Gerindra yang diterbitkan terkait Pengurus DPC Partai Gerindra Bukittinggi.
“Dalam berpartai ada tatanan etika, sopan santun dan mekanisme partai yang mengatur. Terkait kondisi yang terjadi, jangan menjadi polemik yang besar nantinya,” kata Herman Sofyan dalam konferensi pers di Kantor DPC Partai Gerindra, Sabtu, 25 Juli 2020.
Konferensi pers dilakukan merespon turunnya SK DPP yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani yang menetapkan Erman Safar sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Bukittinggi. SK DPP Partai Gerindra bernomor: 06-0092/Kpts/PARTAI-GERINDRA/2020 itu, diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada Erman Safar, Jumat, 24 Juli 2020.
Menurut Herman Sofyan, terkait terbitnya SK Pengurus DPC Gerindra Bukittinggi, perlu dipastikan apakah sudah melalui mekanisme partai Gerindra.
“Kalau gegabah bersikap akan merusak partai Gerindra. Sebelumnya dalam arahan Prabowo, untuk Ketua DPC Partai Gerindra langsung melekat pada Ketua DPRD Kota Bukittinggi. Akan tetapi situasi telah berubah, tanpa ada koordinasi sebelumnya. Saya selaku kader akan menanyakan perihal ini,” ujar Herman Sofyan pada bakaba.co.
Tanpa Pemberitahuan
Dalam konferensi pers kemarin, hadir Pengurus, Dewan Penasehat, Ketua PAC, dan Perwakilan Kader Partai Gerindra Kota Bukittinggi.
Sekretaris DPC Partai Gerindra dalam kepengurusan berdasarkan SK nomor :09-0256/Kpts/DPP.Gerindra/2017, 22 September 2017, Andri Fidal menyampaikan, bahwa SK DPP Gerindra yang menetapkan Erman Safar sebagai Ketua DPC Kota Bukittinggi, sama sekali tidak memberitahukan pada pengurus yang lama. “Kami belum menerima salinan SK DPP Gerindra tersebut,” kata Andri Fidal.
Baca juga: Pilkada Wako Bukittinggi: Gerindra Usung Erman Safar
Selain itu, Andri Fidal menyatakan, pihaknya juga mendengar adanya kantor DPC Partai Gerindra yang baru. “Selain itu, kami juga mendapatkan informasi adanya surat dukungan pada Erman Safar – Marfendi tanpa kami ketahui sebagai pengurus DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi,” ujar Fidal.
Lebih jauh, Andri Fidal mengatakan, terbitnya SK kepengurusan atau SK dukungan partai mesti dialamatkan pada Kàntor DPC Gerindra Kota Bukittinggi.
“Untuk surat dukungan mekanismenya dimulai usulan dari DPC, DPD hingga Badan Seleksi Organisasi sampai terbitnya surat dukungan untuk Bakal Calon Kepala Daerah,” kata Andri Fidal.
Prabowo Subianto, kata Andri Fidal mengajarkan kesantunan dan etika dalam berpolitik. Situasi sekarang justru membuat kader Partai Gerindra Kota Bukittinggi resah.
“Pertanyaan besar terkait arah Partai Gerindra ke depannya. Perubahan kepengurusan tanpa ada koordinasi sama sekali. Selaku pengurus, SK kami masih sah dan belum ada pencabutan dari DPP Partai Gerindra. Apa sebenarnya yang terjadi?” tanya Andri Fidal.
Sementara Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi Safrizal A, SH, juga berbicara terkait pergantian pengurus, terbitnya SK DPP Partai Gerindra tanpa ada koordinasi serta menghilangkan peranan kader Kota Bukittinggi.
“Kami tidak sepaham dengan cara-cara yang tidak dalam koridor etika berpolitik. Jangan membuat kegaduhan pada kader Gerindra. Saya selaku Dewan Penasehat Partai Gerindra sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Safrizal A, SH, pada bakaba.co
Terkait kantor, Ketua PAC Partai Gerindra Guguak Panjang Eril Anwar, dan perwakilan kader lain menyampaikan bahwa kantor DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi masih di Jl.Sudirman.
“Kami seluruh kader masih solid hingga ada arahan partai ke depannya. Tidak ada perubahan alamat kepengurusan sama sekali,” ujar Eril Anwar pada bakaba.co.
~ fdR/bakaba