Ilustrasi Pegawai di Ruang Kerja foto by pixabay.com
bakaba.co | Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 pada 17-19 November 2024. Sebelumnya, tes SKD telah dilaksanakan pada 14 November 2024. Setelah itu, penilaian hasil tes dilakukan hingga 16 November 2024.
Peserta yang berhasil lolos dari tahap SKD akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sementara yang belum lolos dapat mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS tahun berikutnya.
Kelulusan SKD CPNS 2024 ditentukan berdasarkan dua kriteria utama:
Hasil tes SKD CPNS 2024 dapat diakses melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa hasil tes:
Setelah hasil SKD diumumkan, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini melibatkan berbagai tes sesuai bidang yang dilamar dan memiliki jadwal yang cukup padat.
Tahapan SKB akan dimulai segera setelah pengumuman SKD. Berikut rincian jadwalnya:
Setelah pelaksanaan SKB, integrasi nilai SKD dan SKB akan dilakukan untuk menentukan kelulusan akhir peserta CPNS 2024. Jadwal tahap ini meliputi:
Setelah pengumuman akhir, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap pengisian Dokumen Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Berikut jadwal tahap akhir:
Peserta yang lolos diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan berikutnya. Selain mempersiapkan materi untuk SKB, peserta juga disarankan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan pada tahap akhir.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…