~ Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H.
Perbuatan korupsi seakan tiada henti dan habisnya, walaupun banyak koruptor sudah terjerat dan tertangkap oleh penegak hukum baik oleh Polri, Kejaksaan maupun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
Namun sayangnya perbuatan koruptif terus terjadi dan seperti tidak ada habisnya. Malah perbuatan korupsi terus menemukan cara-cara dan metode terbaru untuk melakukan perbuatan yang merugikan negara tersebut. Semakin dilakukan penegakan hukum, semakin terbongkar motif dan operasi korupsi, malah secara terstruktur dan masif serta semakin berani dan tidak mengenal takut.
Pertanyaannya adalah kenapa perbuatan korupsi terus terjadi dan tidak ada hentinya, sementara penegakan hukum secara represif sudah dilakukan dengan tegas dan keras? Apakah hukuman penjara tidak lagi menakutkan lagi bagi para koruptor sehingga sepertinya bagi koruptor seakan seperti rumah sendiri dan surga dunia saja? Ataukah penyitaan aset-aset dan kekayaannya belum mampu membuat mereka miskin? Atau juga tindakan memakai seragam orange dan tangan diborgol belum membuat mereka takut? Malah ada yang saat ditangkap dan digeledah aparat KPK masih senyum dan berfoto seakan tidak bersalah serta memperlihatkan ekpresi tanpa bersalah dan tanpa dosa, padahal sudah tertangkap tangan atau sudah diputuskan pengadilan terbukti korupsi? Dan banyak pertanyaan lain yang ada tentang kenapa korupsi di negeri yang katanya Pancasila ini, perilaku koruptif seakan sudah diklaim sepihak sebagai budaya?
Tidak tahu Malu
Penulis mencoba menjawabnya yaitu hilangnya rasa malu akibat perbuatan hina tersebut. Peneliti dari University of California Sturm dan timnya menemukan bahwa orang yang tidak tahu malu, termasuk orang yang menderita demensia, wilayah otak tersebut jauh lebih kecil dibanding normal,; “daerah itu sebenarnya sangat penting bagi reaksi ini,” kata Sturm, “Ketika anda kehilangan bagian itu, anda tak punya lagi respon malu (sumber: zamane.id). Riset tersebut menjelaskan bahwa orang yang tidak punya malu mempunyai kelainan otak karena otaknya tidak normal alias mengecil.
Betulkah para koruptor tersebut sudah kehilangan rasa malunya alias tidak punya malu? Ataukah kalau lebih jauh dijelaskan bahwa sebenarnya mereka tidak punya malu karena tidak punya otak? Kenapa pertanyaan tersebut muncul karena melihat perbuatan koruptor terhadap negeri ini seakan tidak punya malu sama sekali karena korupsi yang mereka lakukan tidak hanya merugikan keuangan negara tapi sistemik, juga mengakibatkan kerugian secara langsung pada rakyat.
Uang bantuan bencana dikorupsi, uang ibadah haji dikorupsi, uang insfrastruktur dibabat, uang rakyat miskin disunat, uang pendidikan, uang kesehatan bahkan uang pengadaan Al Qur`an dan rumah ibadah juga disikat serta banyak lagi jenis dan bentuk korupsi lainnya dilakukan tanpa mengenal malu, apalagi konsep dosa yang penting sikat dulu urusan belakangan.
Kalau para koruptor punya malu harusnya mereka yang diberi amanah untuk mengelola keuangan negara dan diberi mandat mengurus rakyat tidak akan menipu pemberi mandat. Jika malu ada dalam diri koruptor yang sudah ditangkap dan dipenjara tersebut mereka tidak akan sanggup tersenyum ketika kamera wartawan mengarah padanya.
Jika malu masih ada dalam diri para koruptor maka mereka akan ingat anak istri serta keluarga yang akan ikut sengsara akibat perbuatan mereka, nama baik dan marwah keluarga akan jatuh ditengah masyarakat. Jika malu masih mereka miliki mereka akan menangis melihat anak-anak putus sekolah karena tidak punya uang membayar SPP atau tak punya uang beli seragam dan buku. Jika rasa malu ada dalam diri mereka, mereka akan menjerit melihat anak-anak terlantar, orang-orang miskin di negeri ini mengais sesuap nasi agar bisa makan dan menutup tubuh dengan sehelai pakaian compang-camping dan banyak lagi kata jika dan jika serta jika yang bisa ditulis jika mereka punya malu.
Rasa malu-lah yang telah lama hilang di negeri ini sehingga berbuat salah seperti menjadi kebiasaan dan lazim. Sementara di negeri lain ada pejabat yang baru di duga menerima suap saja mereka sudah mengundurkan diri, malah ada yang Harakiri alias bunuh diri akibat tidak tahan menderita malu. Di negeri ini yang lebih malu lagi yaitu hasil korupsi malah dipergunakan ada yang untuk menyalurkan hasrat “kemaluannya” dengan memelihara gundik atau ada istilah keren yaitu gratifikasi seks, sungguh tidak punya malu.
Terus, jika berdasarkan penelitian Sturm di atas, mereka yang tidak punya malu mempunyai kelainan alias tidak otak? Jika melihat para narapidana korupsi malah secara titel dan gelar, mereka berasal dari strata pendidikan yang luar biasa dan indeks prestasi akademik fantastis dan malah berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang mentereng. Bahkan ada yang jebolan luar negeri. Artinya secara ilmiah dan akademik membuktikan mereka punya otak yang cerdas dan cemerlang, namun sayang mereka tidak punya kecerdasan sosial dan spiritual yaitu kecerdasan untuk malu jika salah.
Tentang malu, penyanyi lawas dalam sebuah liriknya mengungkapkan; malunya pada semut merah yang berbaris di dinding, yang menatap curiga penuh tanda tanya saat-saat menunggu pacar jawabnya. Pada semut saja malu, masak pada rakyat yang berdaulat dan pemberi mandat, para koruptor tidak punya rasa malu, secara brutal merampok harta rakyat tersebut. Ataukah sebagai umat yang beragama berdasarkan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa , para koruptor tidak malu pada Tuhan karena sudah melakukan perbuatan tercela, hina dan dosa tersebut?
Ingat Tokoh Bangsa
Selaku anak bangsa, kita harus malu pada Bung Hatta, Sang Proklamator dan Wapres serta mantan Perdana Menteri, yang malah tidak mampu sampai akhir hayatnya membeli sepatu yang lama beliau impikan. Atau kita juga mesti malu dan meratap mengetahui seorang mantap Wapres tersebut tidak mampu membayar tagihan listrik dan air di rumahnya sehingga Ali Sadikin harus turun tangan saat ia tahu. Malu kita pada Mantan Perdana Menteri Mohammad Natsir yang dalam sejarahnya jas robek dan bekas jahitan. Malu kita pada H. Agus Salim sang Menlu kawakan dan dihargai dunia internasional baik lawan maupun kawan yang sampai akhir hayatnya tidak punya rumah dan tetap jadi anak kost (ngontrak) karena ia berpikir teguh “Leiden is lijden” memimpin adalah menderita.
Malu kita pada mantan Kapolri Hoegeng yang menolak hadiah dari para pengusaha dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih atau melindungi orang kaya atau orang kuat serta menolak dan mengembalikan hadiah dari para pengusaha dan pejabat yang diterimanya. Malu kita pada seorang polisi bernama Brigjend Kaharoedin Datuk Rangkayo Basa mantan Kepala Kepolisian Sumatera Tengah dan Gubernur Sumbar pertama, yang menolak memberikan katebelece pada anak kandungnya dan setelah pensiun tetap menolak tawaran berhaji yang diberikan padanya oleh Kapolri Jenderal Sutjipto saat itu dan banyak polisi-polisi jujur dan berintegritas serta punya “malu” yang besar terhadap makna memegang amanah.
Malu kita sebagai anak bangsa kepada para pejuang dan pendiri republik ini yang telah berkorban darah dan air mata, jika menikmati kemerdekaan ini diartikan dengan seenak hati mengambil uang rakyat. Malu kita sebagai anak bangsa karena penulis yakin masih banyak aparatur sipil, penegak hukum, dan politisi yang terus menjaga integritasnya dan malu berbuat salah di negeri ini, tapi hidupnya mungkin tidak berlimpah harta atau dianggap aneh karena jujur atau mungkin diasingkan oleh para koleganya karena tidak bisa diajak macam-macam.
Ajar Sejak Dini
Sungguh budaya malu harus menjadi program dari revolusi mental dan nawacita, karena hilangnya rasa malu yang bisa dikategorikan kelainan mental yang diderita, diidap oleh para koruptor harus diobati dan diantisipasi sehingga mereka merasa terhina dan malu sudah merampok uang rakyat. Budaya malu harus diajarkan sejak dini. Rasa malu yang kurang dan berakibat kelainan otak menurut riset Sturm tersebut terhadap perilaku koruptor tersebut mudah-mudahan hanya kelainan otak dalam ukuran saja tidak menjadi kelainan mental (gila) atau mungkin “bisa” dikategorikan pada tidak punya otak sama sekali.*
*Penulis, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
**