Eks Sekda Pesisir Barat tersangka kasus korupsi foto ist.
bakaba.co, Pesisir Barat, Lampung – Jalaludin, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembukaan badan jalan tahun 2022. Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
Selain Jalaludin, dua tersangka lainnya juga ditetapkan, yakni Abdul Wahid, Direktur PT Citra Primadona Perkasa, dan Bayu Dian Saputra, Direktur CV Garudayana Consultant. Ketiganya diduga terlibat dalam penyelewengan proyek pembukaan badan jalan di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalan di Pekon Bambang-Batu Bulan dan Pekon Malaya dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,4 miliar. Sumber dana proyek ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022.
Status tersangka ditetapkan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jumat (6/12/2024) malam. Aspidus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa hasil penyelidikan mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar dari proyek tersebut.
“Para tersangka terbukti melakukan penyelewengan dana. Untuk itu, mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Armen dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, Jalaludin bersama Abdul Wahid dan Bayu Dian Saputra didakwa melanggar:
Proyek yang seharusnya menjadi penghubung strategis di daerah Kecamatan Lemong malah berubah menjadi ladang korupsi. Dengan kerugian negara yang mencapai Rp 1,3 miliar, kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.
lyb | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…