Dialog Dosen Muda dengan Rektor UNAND, Produktif

redaksi bakaba

Prof. Yuliandri mengatakan, misinya sebagai Rektor Unand 2019-2024 tersimpul dalam tiga poin utama: Akselerasi internasionalisasi kampus;  Akselerasi tata…

bakaba.co | Padang | Forum dialog yang terjadi antara Rektor Unand dengan para dosen muda, berlangsung aspiratif. Semua rekomendasi yang dirumuskan Majelis Dosen Muda diterima Rektor dan akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Dialog yang dimulai pukul 16.25 WIB sampai menjelang magrib, sore tadi di Auditorium Rapat Sayap Kanan Unand, dihadiri 25 orang perwakilan Majelis Dosen Muda. Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri hadir bersama beberapa kepala biro rektorat.

Dalam paparan awal, Rektor Yuliandri menyebut audiensi dengan Majelis Dosen Muda sebagai “diskusi untuk kemajuan Unand bersama”. Rektor Yuliandri bercerita tentang proses keterpilihan sebagai rektor dan situasi kondisi yang ada di kampus ketika dia terpilih.

Prof. Yuliandri mengatakan, misinya sebagai Rektor Unand 2019-2024 tersimpul dalam tiga poin utama: Akselerasi internasionalisasi kampus;  Akselerasi tata kelola yang baik; dan Kepemimpinan yang melayani.

Rekomendasi
Majelis Dosen Muda yang telah merumuskan berbagai persoalan di Unand, diwakili Muhammad Yunis membacakan semua item persoalan.

Aspirasi yang dirumuskan Majelis Dosen Muda pada ada 10 poin besar masalah. Mencakup masalah: Sarana dan prasarana, pengembangan karir dosen, tata kelola civitas akademika, masalah kemahasiswaan, remunerasi: evaluasi sistem, masalah penelitian, kerja sama, masalah akademik sampai masalah keamanan kampus.

Selengkapnya rekomendasi Majelis Dosen Muda Unand:

1. Sarana dan Prasarana
a. Pemberdayaan Perumdos terbengkalai sebagai Rumah Singgah Mahasiswa, b. Memperbaharui Lab-lab di prodi terkait dengan sumber daya, praktikum, media pengajaran, dan pembiayaan, c. Kurangi proyek-proyek fisik dan memperbanyak kegiatan akademik, d. Menyelesaikan konflik (tanah) antara Unand dan masyarakat sekitar kampus. Menjadikan masyarakat kampus prioritas riset dan pengabdian masyarakat yang dikoordinir LPPM Unand, e. Evaluasi Pengelolaan Perumdos, f. Evaluasi Pengelolan Rumah sakit, karena banyak PNS pindahan dari daerah masuk di RS. Unand tanpa aturan yang jelas, g. Evaluasi dan Pengecekan, perbaikan, dan perawatan bus kampus untuk keselamatan Mahasiswa, h. Evaluasi water fountain (kran air minum) dan ada beberapa yang tidak berfungsi, i. Mempermudah skema permohonan dana operasional laboratorium pada Fakultas atau Prodi dengan salah satu kompetensi dasarnya berbasis analisis seperti MIPA (Prodi Biologi) dan FKM (Prodi Gizi). Permintaan alat dan bahan untuk praktikum di labor harus dilakukan setahun sebelumnya, sehingga apa yang dilakukan di dalam labor tidak pernah update dengan tuntutan kampus untuk menghasilkan yang “maju”. Prodi Gizi sama sekali belum memiliki fasilitas laboratorium analisi zat gizi, biokimia gizi dan metabolisme gizi yang dalam KKNI merupakan salah satu kompetensi dasar.
j. Pengadaan SPBU dan Listrik sendiri untuk Unand, k. Membentuk Koperasi di tingkat Unand, yang mana koperasi ini tidak bersifat simpan pinjam tetapi lebih kepada pengembangan wira usaha. 
l. Peremajaan sarana kebutuhan pengajaran, kursi, wifi, dan sarana lain yang sifatnya menunjang pengajaran, m. Hentikan pekerjaan yang tidak efisien seperti pelibatan SPM sebagai keamanan, biaya pengelolaan aset yang membengkak, pembelian oli/BBM bus kampus yang diluar nalar, n. Menyumpah para pejabat Unand dalam pemanfaatan mobil dinas, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara

2. Pengembangan Karir Dosen
a. Alokasi Beasiswa S3 utk dosen-dosen yang sudah mendekati/lewat 40thn (usia batas terbit surat tugas belajar) atau tidak lolos beasiswa sumber lain padahal sudah diterima S3 di suatu Univ DN/LN, b. Menyamakan bantuan biaya pendidikan untuk biaya hidup dari Unand dengan Dikti, c. Memberikan dukungan biaya pelatihan persiapan Dosen S3.

3. Tata Kelola
a. Keberanian mengevaluasi kualitas kerja dan aspek kepemimpinan (leadership, bukan bossy-ness) di level corporate grade, b. Menjadikan Dosen Muda sebagai mitra oleh pimpinan Unand. Usulan pada Rektor merencanakan pertemuan dengan Dosen Muda 1 x 3 bulan untuk membahas masalah-masalah dalam rangka memajukan Unand lebih bermartabat. Sehingga dosen muda sendiri terlatih dan memiliki tempat untuk memberikan usulan dan dukungan positif pada pimpinan Unand, c. Komitmen untuk terus melakukan kampanye anti LGBT dalam bentuk bentuk program nyata.

4. Kemahasiswaan
a. Alokasi biaya hibah penelitian bersaing untuk mahasiswa, b. Apresiasi terhadap prestasi mahasiswa baik kegiatan minat bakat di level nasional/internasional, c. Apresiasi terhadap prestasi mahasiswa Bidik misi dan mahasiswa Papua/nonpapua dengan cara memberikan penghargaan  pada IPK tertinggi tingkat pertama pada saat upacara 17 Agustus, d. Evaluasi beasiswa bidik misi dan mahasiswa Papua, sebab selama ini belum ada program pembinaan peningkatan kapasitas terhadap mereka. Seperti pelatihan peningkatan soft skill, peningkatan public speaking, prestasi akademik, pelatihan management waktu dan keuangan sehingga dana beasiswa dapat bertahan hingga akhir bulan dll, e. Perbaikan data PDDikti mahasiswa (data TTL seragam lahir 1970). Kontrol ada pada panitia penerimaan mahasiswa baru saat mereka melakukan registrasi ulang. Admin harus yang diberikan tugas bertanggungjawab terhadap tugasnya. Data PPDikti sangat penting bagi mahasiswa dari rumpun kesehatan untuk melakukan registrasi pengurusan STR (Surat tanda registrasi) seperti kedokteran, keperawatan, kebidanan dan mahasiswa Gizi setelah mereka lulus

5. Remunerasi: Evaluasi Sistem Remunerasi dan peninjauan kembali pada P2 yang tidak universal. Di sini terlihat kesenjangan dan ketidak-adilan di masing masing fakultas.

6. Transparansi pada pengelolaan keuangan di semua bidang (RKAL tahunan) dan mengumumkan perubahannya baik pada Dosen dan Mahasiswa.

7. Penelitian 
a. Meninjau kembali alokasi dana penelitian BOPTN Unand, sebab penelitian yang berbeda dengan jumlah dana yang berbeda tetapi luaran wajib penelitian sama.
b. Evaluasi atau jika perlu hapuskan hibah penelitian guru besar karena HBG tidak relevan dengan skill yang dimiliki oleh seorang Guru Besar. Seharusnya Guru Besar mampu bersaing di luar Unand. 
c. Monitoring dan evaluasi dana penelitian/pengabdian berbasis fakultas oleh LPPM. Memastikan tidak ada topik penelitian/pengabdian yang sudah dilakukan tahun sebelumnya diajukan kembali dan didanai.
d. Perbaikan skema dana penelitian dosen, karena terdapat redundancy antara waktu penandatanganan kontrak dengan waktu turun dana. Sehingga kerja penelitian dosen tidak maksimal, sementara tuntutannya sangat tinggi.

8. Kerjasama:
Membangun kerjasama dalam dan luar negeri dengan skala prioritas yang sesuai dengan visi misi pengembangan universitas, ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas hidup.

9. Akademik
a. Melaksanakan Studi banding yang realistis dan hilangkan jalan-jalan pejabat Unand yang yang mengatasnamakan studi banding tetapi tidak mendukung pengembangan akademis. 
b. Penumbuhan dan penguatan kultur akademik di Universitas Andalas, termasuk di dalamnya memberikan tempat bagi pikiran kritis untuk berkembang.
c. Memerdekakan pemikiran dosen dan mahaiswa demi kemajuan Unand yang bermartabat. 
d. Penyederhanaan birokrasi dan mengubah sistem admistrasi yang berbelit-belit.

10. Keamanan Kampus:
Meninjau kembali keamaan kampus yang selama ini sudah berjalan. Sebab banyak kendaraan yang hilang di lingkungan kampus dan kasusnya tidak kunjung terselesaikan.

Menurut informasi yang didapat bakaba.co dari salah seorang anggota Majelis Dosen Muda Unand, Virtuous Setyaka, Rektor menyambut baik dan menampung semua aspirasi. “Rektor mengajak dosen muda untuk bersama-sama mewujudkan solusi dari semua masalah yang ada,” kata Virtuous.

~ aFS/bakaba

Next Post

Tanah Rajo dan Batas Nagari

Di tanah rajo para terhukum harus berjuang supaya tetap hidup. Tanah rajo itu tanah tanpa hukum. Banyak penyamunnya. Para terhukum mungkin saja mati di tangan para penyamun.
Gambar oleh Pexels dari Pixabay