Berita

Dari 26 Balon DPD-RI Sumbar, Hanya 4 Orang Lolos Verifikasi

Julia F. Agusta, Alkudri, Zul Evi Astar dan Leonardy Harmainy dinyatakan MS, untuk calon DPD RI

bakaba.co, Padang, ~ Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sumatera Barat yang lolos atau memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual hanya 4 orang, dari 26 orang yang mendaftar.

“Saya bersyukur lolos verifikasi aktual. Satu putaran. KPU menyatakan syarat terpenuhi. Saya berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan yang mendukung dengan menyerahkan fotokopi KTP.”

Demikian dikatakan Julia F. Agusta, salah seorang bakal calon anggota DPD RI kepada bakaba.co, Selasa, 26 Juni 2018.

KPU Sumbar melakukan pleno Selasa. Ke-26 bakal calon anggota DPD RI Sumbar direkapitulasi berdasarkan hasil verifikasi faktual dari seluruh KPU kota dan kabupaten di Sumbar. Dalam rekapitulasi KPU Sumbar dinyatakan, 4 orang dinyatakan MS (memenuhi syarat) dengan jumlah syarat di atas dua ribu KTP. Selebihnya, 22 orang dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat) karena KTP yang terverifikasi di bawah dua ribu.

Ke-4 bakal calon anggota DPD RI Sumbar yang dinyatakan MS masing-masing: Julia F. Agusta dengan jumlah dukungan KTP clear 2.710, Alkudri: 2.368, Zul Evi Astar: 2.297 , dan Leonardy Harmainy: 2.157.

Sesuai dengan ketentuan, 22 orang bakal calon anggota DPD RI yang BMS diberi kesempatan menyetor KTP lagi untuk memenuhi syarat minimal dua ribu. Waktu yang diberikan sampai 24 Juli 2018.

Kesempatan kedua

Para bakal calon anggota DPD RI Sumbar yang BMS, sebanyak 22 orang, akan kembali mengumpulkan KTP penduduk. Kesempatan kedua, sesuai aturan KPU lebih selektif. Aturan KPU, KTP anggota masyarakat yang sudah pernah masuk ke sistem KPU sebelumnya tidak bisa dimasukkan lagi. Artinya benar-benar KTP dukungan baru.

Dari data hasil rekapitulasi KPU Sumbar, bakal calon DPD yang BMS jumlah dukungan yang memenuhi syarat bervariasi. Jumlahnya yang paling rendah 659 KTP dukungan atas nama bakal calon Rany Atyasih dan sampai 1.961 atas nama Muslim M. Yatim.

Anggota DPD dua periode Emma Yohanna tidak lolos putaran pertama karena KTP MS-nya 1.305. Begitu juga mantan anggota DPD Alirman Sori, BMS dengan 1.889 KTP.

Beberapa nama figur lain yang tidak lolos atau BMS putaran pertama antara lain Irdam Imran dengan ktp 1.339, Ibrani dengan KTP MS 1.657, Asnawi Bahar 1.163, Khairul Umaya 1.197, Desra Ediwan Anantanur dengan KTP MS 1.793.

»afs

redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

7 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

7 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

7 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

7 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

7 bulan ago