Gambar oleh Vilius Kukanauskas dari Pixabay
bakaba.co | Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, artinya tinggal 2 hari lagi. Sebelum hari pemungutan suara, penting bagi para pemilih untuk mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka akan mencoblos. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam memilih lokasi TPS yang telah ditentukan dan mempercepat proses yang berjalan di TPS.
Untuk mengecek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024, pemilih dapat menggunakan layanan DPT Online yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek nomor TPS secara online:
Dengan langkah-langkah tersebut, pemilih dapat memastikan lokasi TPS mereka dengan mudah dan cepat.
Pada hari pemungutan suara Pilkada 2024, ada beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh pemilih ke TPS. Berikut adalah kategori pemilih dan dokumen yang perlu dibawa:
Pemilih diharapkan membawa dokumen-dokumen ini untuk memastikan proses pencoblosan berjalan dengan lancar.
Berikut adalah urutan langkah-langkah yang perlu diikuti pemilih saat mencoblos di TPS Pilkada 2024:
Setelah mengikuti prosedur ini, proses pencoblosan Pilkada 2024 pun selesai dilakukan.
Pencoblosan untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pastikan pemilih hadir tepat waktu di TPS yang telah ditentukan sesuai dengan nomor dan lokasi yang telah diperoleh melalui pengecekan online.
rst | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…