Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSi Mengunjungi korban balita kekerasan ayah tiri Di RSUD padang pariaman foto dok. Humas Polres Padang Pariaman
Padang Pariaman, bakaba.co – Seorang bayi berusia dua tahun bernama inisial MA di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan ayah tiri yang diduga dilakukan oleh BND (33). Kejadian ini terjadi saat ibu korban, Melissa (27), meninggalkan rumah untuk pergi ke pasar, Senin pagi (23/12/2024).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa pelaku BND telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
“Tersangka bisa dikenakan berbagai pasal berdasarkan perbuatannya,” tegas Kapolres.
“Setelah tes urin, tersangka juga positif narkoba, dan juga residivis narkoba, ditemukan barang bukti dirumahnya, pada saat diamankan tersangka sedang berada dirumah” jelas Ahmad Faisol Amir.
Ketika ditanya awak media menanyakan berapa kasus terkait kekerasan pada anak di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjawab sekitar 37 kasus selama rentang waktu 1 tahun 2024.
Polisi menyatakan dugaan sementara mengarah pada tindakan penganiayaan berat yang dilakukan BND. Meskipun seluruh bukti mengarah kepada pelaku, ia tetap membantah perbuatannya.
Baca juga: Polisi Klarifikasi Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024
Akibat kekerasan ayah tiri, MA mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut. Kapolres menyebut bayi tersebut menderita patah kaki, luka lebam, serta sesak napas dan saat ini dirawat di RSUD Padang Pariaman.
“Korban harus segera dioperasi pada bagian tertentu usai dianiaya. Untuk operasi korban dibutuhkan dana sekitar Rp15 juta rupiah,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Saat ini, kondisi korban belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau kondisi bayi tersebut serta proses hukum terhadap tersangka.
Peristiwa tragis ini bermula saat Melissa pergi ke pasar meninggalkan kedua anaknya di rumah. MA yang masih kecil, berada bersama ayah tirinya, sementara anak Melissa yang lain masih tertidur. Ketika kembali, Melissa menemukan anaknya dalam kondisi luka parah, sehingga langsung membawanya ke rumah sakit.
Kapolres Padang Pariaman, bersama jajarannya, juga mengunjungi korban di RSUD Padang Pariaman sebagai bentuk perhatian terhadap kasus ini.
jun | bkb
KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…
“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…
“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…
Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”
"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.
"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…