Categories: Berita

Bawaslu Gunungkidul Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Lurah

Gunungkidul, bakaba.co – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas seorang lurah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul. Dugaan ini muncul dari sebuah video berdurasi 22 detik, yang menunjukkan tindakan seorang lurah mendukung salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai proses penelusuran terkait video tersebut. Komisioner Bawaslu bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan meminta klarifikasi.

“Saat ini kami masih dalam tahap penelusuran awal,” ujar Andang saat dihubungi, Senin (18/11/2024).

Prosedur Bawaslu: Dari Informasi Awal hingga Keputusan

Andang menjelaskan, jika hasil penelusuran menemukan indikasi pelanggaran, maka status informasi awal akan berubah menjadi temuan. Selanjutnya, temuan tersebut akan diregistrasi untuk proses lebih lanjut.

“Kurang lebih lima hingga tujuh hari setelah penelusuran, kami akan memutuskan apakah terdapat pelanggaran atau tidak,” tambahnya.

Apabila bukti menunjukkan pelanggaran, Bawaslu akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran di Pilkada ditangani secara transparan dan sesuai regulasi.

Isi Video yang Diduga Langgar Netralitas

Dalam video yang beredar, seorang lurah terdengar memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di Pilkada Gunungkidul. Video tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah tersebar luas melalui media sosial.

Saat dikonfirmasi, Lurah Genjahan, Agung Nugroho, yang terekam dalam video tersebut, membantah bahwa pernyataannya berkaitan dengan ajakan memilih dalam Pilkada Gunungkidul.

“Itu hanya untuk status pribadi di media sosial, bukan untuk ajakan dalam Pilkada Gunungkidul. Kalimat coblos nomor tiga itu bahkan terkait urusan luar negeri, bukan Pilkada,” jelas Agung.

Baca juga: Bawaslu Temukan 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang Selama Pilkada 2024

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyebarkan video tersebut secara luas, melainkan hanya menggunakannya untuk status pribadi di platform seperti Instagram dan TikTok.

Sekda Gunungkidul Ingatkan Pentingnya Netralitas Lurah

Terkait kasus ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengingatkan bahwa seorang lurah sebagai bagian dari perangkat kalurahan wajib menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.

“Lurah harus tetap netral agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat. Profesionalitas sebagai pelayan publik harus dijaga, dan netralitas menjadi kunci dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Sri.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai pejabat publik agar tidak menciptakan kesan terkotak-kotak dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Netralitas Aparatur Desa Jadi Sorotan

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga prinsip netralitas aparatur pemerintah, terutama di masa Pilkada. Dalam berbagai aturan, pejabat publik dilarang menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu demi menjaga kepercayaan masyarakat dan asas profesionalitas.

Bawaslu Gunungkidul memastikan akan memproses kasus ini dengan adil dan transparan. Hasil penelusuran akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

ktf | bkb

redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

7 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

7 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

7 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

7 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

7 bulan ago