Categories: Berita

Bareskrim Polri Asistensi Kasus Penembakan di Solok Selatan: AKP Dadang Akan Dipecat

bakaba.co | Jakarta – Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, mendapatkan perhatian serius dari Mabes Polri. Kejadian tragis ini berlangsung pada Jumat (22/11/2024) dini hari dan menyebabkan AKP Ulil Riyanto meninggal dunia di tempat setelah dua peluru mengenai pelipis dan pipinya.

Bareskrim Polri Kirim Tim untuk Mendukung Penyelidikan

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengonfirmasi bahwa Mabes Polri telah mengirimkan tim khusus untuk membantu penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Sumatera Barat.

“Kita akan lakukan proses penyidikan dengan asistensi dari Mabes Polri,” ujar Komjen Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Komisi III DPR RI Desak Penyelidikan Tuntas Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Ia menjelaskan bahwa tim yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Inafis telah berangkat ke Solok Selatan untuk memastikan investigasi berjalan sesuai prosedur dan aturan.

Polda Sumbar Akan Sampaikan Perkembangan Kasus

Komjen Wahyu juga menyatakan bahwa Polda Sumatera Barat akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Ini masih dalam proses penyelidikan. Untuk selanjutnya, biar Polda Sumbar yang menyampaikan,” jelas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa pihaknya turut berdukacita atas insiden ini dan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan serius.

Kapolda Sumatera Barat Tegaskan Pemecatan Pelaku

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap AKP Dadang Iskandar. Proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku dipastikan akan selesai dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujar Irjen Suharyono di RS Bhayangkara Padang.

Kronologi Penembakan

Peristiwa ini terjadi pada dini hari Jumat (22/11/2024). AKP Dadang diketahui menggunakan senjata api dinasnya untuk menembak AKP Ulil Riyanto dari jarak dekat. Peluru mengenai bagian pelipis dan pipi korban, yang mengakibatkan AKP Ulil Riyanto meninggal dunia di lokasi kejadian.

Langkah Lanjutan Investigasi

Selain memastikan proses pidana, Propam Polri juga telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait pelanggaran kode etik. Proses ini dilakukan seiring dengan investigasi pidana yang berlangsung di bawah pengawasan Polda Sumatera Barat dan asistensi dari Mabes Polri.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

4 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

4 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

4 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

4 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

4 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

4 bulan ago