bakaba.co, Semarang – Aipda Robig, anggota Sat Narkoba Polres Semarang, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang. Kejadian penembakan ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dan sempat menghebohkan masyarakat setempat. Status pidana Aipda Robig naik setelah Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah menggelar perkara terkait insiden tersebut.
Penetapan Tersangka Setelah Gelar Perkara
Pada Senin (9/12/2024), Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa Aipda Robig telah resmi menjadi tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara yang melibatkan pihak terkait. Kombes Artanto menyebutkan, “Sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap status pidana Aipda Robig,” dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Komisi III DPR Sentil Kapolrestabes Semarang, Evaluasi Diminta Terkait Penembakan Siswa SMK
Vonis Etik dan Rencana Banding Aipda Robig
Selain menghadapi tuntutan pidana, Aipda Robig anggota Sat Narkoba Polres Semarang itu juga sudah dijatuhi vonis bersalah dalam sidang kode etik profesi kepolisian. Terkait dengan keputusan tersebut, Aipda Robig menyatakan rencananya untuk mengajukan banding. “Beliau (Aipda Robig) akan banding,” ucap Kombes Artanto, menambahkan bahwa Robig diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding terhadap putusan sidang etik tersebut.
Kronologi Insiden Penembakan
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024) ketika Aipda Robig merasa sepeda motornya dipepet oleh Gamma dan dua pelajar lainnya. Ketegangan yang terjadi antara kedua pihak memuncak pada insiden penembakan, di mana Gamma menjadi korban. Meski Gamma terkena tembakan, dua pelajar lainnya berhasil selamat dari kejadian tersebut.
Penanganan Kasus oleh Polda Jawa Tengah
Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Suprioyono, menjelaskan bahwa aksi penembakan ini terjadi akibat ketegangan di lokasi kejadian. Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Polda Jawa Tengah, yang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan, terlebih karena melibatkan seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
slg | bkb