Berita

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai, Polisi Tangkap Pelaku di Sukabumi

Jakarta, bakaba.co – Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH, ditangkap polisi setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap salah satu pegawai. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, tanpa perlawanan pada Minggu (15/12/2024).

Penangkapan Pelaku di Sukabumi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa proses penangkapan bermula dari komunikasi antara pihak kepolisian dan ibu pelaku. “Penyidik berkomunikasi dengan ibunya, dan ibunya memberitahukan bahwa mereka berada di Hotel Anugerah Sukabumi,” ungkap Nicolas kepada wartawan pada Senin (16/12/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian bergerak ke lokasi untuk menangkap GSH. “Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” tambahnya.

Saat ini, GSH sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Status pelaku masih dalam proses penyidikan. Prosesnya dilakukan bertahap,” ujar Nicolas.

Kronologi Penganiayaan

Kasus ini bermula dari laporan korban, seorang wanita berinisial D, yang bekerja sebagai pegawai di toko roti milik keluarga pelaku. D mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali menjadi sasaran kekerasan dan hinaan dari pelaku.

“Sebelumnya saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya. Saya juga sering dikatai ‘babu’ dan ‘orang miskin’. Dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tutur D saat dihubungi pada Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Investigasi Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur

D juga mengungkapkan bahwa pelaku kerap sesumbar kebal hukum. “Dia sempat bilang, ‘Orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara. Gua kebal hukum,’” kata D.

Insiden Penganiayaan Terakhir

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (17/10/2024). Saat itu, pelaku meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak karena sedang bekerja dan tugas tersebut bukan bagian dari tanggung jawabnya.

Penolakan itu membuat pelaku marah besar hingga melakukan penganiayaan. Korban mengaku dilempar dengan berbagai barang, seperti patung batu, kursi, meja, dan mesin bank. Akibatnya, kepala korban mengalami luka serius.

“Dia melemparkan barang berkali-kali, dan semua barang itu mengenai tubuh saya,” jelas D.

Langkah Hukum dan Status Pelaku

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik memastikan akan mendalami peran pelaku serta mencari bukti lebih lanjut untuk memperkuat kasus ini.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban kekerasan serupa untuk tidak ragu melapor demi mencegah kejadian serupa terulang.

rst | bkb

redaksi bakaba

Share
Published by
redaksi bakaba
Tags: alasan penangkapan GSH di SukabumiAnak bos toko rotiAnak bos toko roti aniaya pegawaiapa imbauan polisi untuk korban kekerasan serupaapa yang dikatakan korban tentang pelaku GSHapa yang dilakukan korban setelah penganiayaanapa yang dilakukan pelaku sebelum penangkapanapa yang dilakukan polisi setelah menerima laporan korbanapa yang terjadi di Hotel Anugerah Sukabumiapa yang terjadi saat insiden penganiayaan terakhirapa yang terjadi setelah pelaku ditangkap di SukabumiArtikel Beritabagaimana kasus ini memengaruhi citra toko roti Cakungbagaimana kasus ini memengaruhi toko roti Cakungbagaimana kasus ini menjadi perhatian publikbagaimana keluarga pelaku menanggapi penangkapanbagaimana korban D menceritakan pengalamannyabagaimana korban melaporkan kekerasan ke polisibagaimana masyarakat menanggapi kasus penganiayaan inibagaimana proses penangkapan GSH dilakukanbagaimana proses penyidikan kasus GSH dilakukanbakaba.coberita jakartaberita kriminal terkiniBerita Nasionalberita polresberita terbaruberita terkiniberita viralBreaking newsdampak kasus penganiayaan terhadap korban Dgoogle discoverGoogle NewsGSH penganiayaanhinaan di tempat kerjaHotel Anugerah Sukabumiimbauan polisi korban kekerasanInformasi Terbaru Hari Iniinsiden penganiayaan 2024Kapolres Metro Jakarta Timurkasus hukum anak boskasus kekerasan di Jakartakasus kekerasan di tempat kerjakasus kekerasan Jakarta Timurkasus kekerasan pegawaikasus penganiayaan Cakungkebal hukumkekerasan di tempat kerjakekerasan fisik di tempat kerjakekerasan oleh atasanKombes Nicolas Ary Lilipalykorban dihina orang miskinkorban penganiayaan anak boskorban penganiayaan Dkronologi kasus penganiayaan anak bos toko rotikronologi penganiayaanlangkah hukum yang diambil polisi terhadap GSHlaporan korban kekerasanpelaku sesumbar kebal hukumpenangkapan pelaku di Sukabumipenangkapan Sukabumipenganiayaan di Jakarta Timurpenganiayaan pegawai toko rotiPenyidikan polisiperan Kapolres Metro Jakarta Timur dalam kasus inipolisi tangkap anak bos toko rotiPolres Metro Jakarta Timurtoko roti CakungTop Stories

Recent Posts

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI Rp900 Miliar

KPK menyebut direksi LPEI menerima “uang zakat” sebesar 2,5% hingga 5% dari total kredit yang…

7 bulan ago

Erick Thohir Bahas Korupsi Pertamina dengan Jaksa Agung

“Kami hormati proses hukum, seperti dulu kami bersama Kejaksaan selamatkan Garuda agar tetap terbang,” ujar…

7 bulan ago

DKPP Pecat Empat Komisioner KPU Banjarbaru, Kalsel Ambil Alih PSU

“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor…

7 bulan ago

Pertemuan Trump-Zelensky Berubah Tegang, Picu Kemarahan Trump

Senator AS Lindsey Graham, yang menyebut pertemuan itu sebagai “bencana mutlak dan total.”

7 bulan ago

Deddy Sitorus Tuntut KPU Daerah Dipecat Gegara PSU

"Kalau kita punya budaya malu, kita semua harus mundur," tegasnya.

7 bulan ago

Kejati Jakarta Ungkap Penyelewengan Rp 11,5 Miliar oleh Jaksa AZ

"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ,"…

7 bulan ago