bakaba.co | Padang – Tragedi penembakan mengejutkan terjadi di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Pada Jumat (22/11/2024) dini hari, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57), menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Korban tewas di tempat dengan dua luka tembak yang fatal.
Kronologi Kejadian Penembakan
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, memaparkan detail kejadian tragis ini kepada media di RS Bhayangkara Padang. Berdasarkan hasil visum, AKP Ryanto ditembak dua kali dengan senjata api dinas milik pelaku.
“Korban mengalami luka tembak di pelipis dan pipi. Peluru menembus bagian leher, yang diperkirakan ditembak dari jarak dekat,” ujar Irjen Suharyono, Jumat pagi.
Baca juga: Kapolri Lakukan Sertijab dan Kenaikan Pangkat Pamen serta Pati Polri
Kejadian ini dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi. Irjen Suharyono menambahkan bahwa pelaku, AKP Dadang, langsung diamankan oleh pihak berwajib setelah insiden tersebut.
Barang Bukti: Senjata Dinas Kabag Ops
Senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan ini adalah senjata dinas resmi Kabag Ops. Berdasarkan pemeriksaan, senjata tersebut berisi 15 peluru, tetapi 9 di antaranya telah ditembakkan.
“Sembilan peluru telah digunakan. Dua ditemukan di tubuh korban, sementara tujuh lainnya masih dalam proses investigasi,” jelas Kapolda.
Senjata tersebut kini menjadi barang bukti utama dalam penyelidikan lebih lanjut.
Status Pelaku: Dalam Pemeriksaan
Hingga Jumat siang, AKP Dadang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Barat. Penyidik tengah mendalami motif di balik aksi penembakan yang mengejutkan ini.
“Pelaku sedang diperiksa di Mapolda. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik,” tambah Irjen Suharyono.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan institusi kepolisian, tetapi juga masyarakat. Polda Sumatera Barat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Langkah tegas akan diambil untuk menjaga integritas institusi dan keadilan bagi keluarga korban,” tutup Kapolda.
agt | bkb