bakaba.co, Jakarta – Ketua BEM UI, Iqbal Cheisa Wiguna, mengecam kebijakan efisiensi anggaran pendidikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto yang berpotensi menghentikan studi 600.000 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), mahasiswa penerima KIPK terancam tidak bisa melanjutkan kuliah diberbagai disiplin ilmu yang tersebar di seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Aksi protes bertajuk “Indonesia Gelap” digelar serentak di Jakarta dan Universitas Indonesia (UI) pada Senin (17/2/2025), menuntut pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Mahasiswa KIPK Terancam
Menurut Iqbal, keputusan pemerintah mengurangi alokasi dana KIPK berisiko memutus akses pendidikan bagi 600.000 mahasiswa kurang mampu. “Ini kebijakan yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Selain KIPK, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan keterlambatan pencairan tunjangan dosen turut menjadi sorotan. Mahasiswa UI mengklaim kebijakan ini memperparah beban finansial kampus dan mahasiswa.
Baca juga: Program Teman KIP Dampingi KIP Kuliah
Aksi “Indonesia Gelap” dan Lima Tuntutan Mahasiswa
Aksi dimulai dari kampus UI Depok, bergabung dengan Aliansi BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 1.000 mahasiswa UI turun dengan atribut almamater kuning dan kaos hitam.
Poin-Poin Tuntutan
- Pencabutan Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
- Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Penolakan pasal izin tambang untuk kampus dalam RUU Minerba.
- Inkonsistensi kebijakan pemerintah.
- Pencairan tunjangan kinerja dosen.
Reaksi Media Sosial
Tagar #SaveKIPK dan #IndonesiaGelap trending di Twitter/X, didukung mahasiswa dari 50 kampus se-Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait protes tersebut.
rst | bkb
Foto courtesy @jackjackparrr