ulama itu bernaung di bawah MUI, bukan kementerian agama. Apalagi ulama itu bukan lembaga formal kenegaraan yang memerlukan status dan sertifikasi.
Ulama
KeliruMinangologi (2): Tiga Haji dan para Tuanku yang Dituduh Wahabi
“Misi Belanda jelas, bagaimana adat dan agama Islam dipertentangkan dan bermusuhan. Belanda tahu bahwa kekuatan Minangkabau terletak pada prinsip adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,”