PUBLISHER:
PT. Tambo Bakaba Sebumi
Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia Nomor AHU - 0052001.AH.01.01.Tahun 2019
REDAKSI
- Penanggung Jawab
Luzi Diamanda (Wartawan Utama - 9868-PWI/WU/DP/V/2016/03/03/65) - Wakil Penanggung Jawab
Irwan, S.H.I, M.H.
Dewan Redaksi:
- Dr. Wendra Yunaldi, S.H, M.H.
- Irwan, S.H.I, M.H.
- Luzi Diamanda
- Asraferi Sabri
- Retmon
Pemimpin Redaksi : Asraferi Sabri
Tim Redaksi:
- Reporter
Muhammad Khairul Huda - Kontributor Independen
Fadhly Reza - Foto/Videografer
Rifki Fahyudi - Iklan & Pemasaran
Karmento Wijaya - Teknologi Informasi
Retmon - Desain Grafis
Yori
Kantor Redaksi :
Kota Payakumbuh:
Jalan Soekarno-Hatta No. 102
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 752 8100 257
WhatsApp: +62 812 666 54 678
Email: redaksi@bakaba.co
Kota Bukittinggi:
Jalan Istana No.1
Kota Bukittinggi, Sumatera Barat - Indonesia
Telpon: +62 823 844 00 399
Kabupaten Solok
Jl. Raya Solok - Padang Km 11 (Simpang Tugu By Pass Cupak)
Jorong Pasar Usang No. 13, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang
Kabupaten Solok, Sumatera Barat - Indonesia
Email
redaksi@bakaba.co ( Konten & Penerbitan )
iklan@bakaba.co ( Iklan )
Prosedur Hak Jawab
Email ke: redaksi@bakaba.co dengan subyek: Hak Jawab
Penasihat Hukum:
Kantor Advokat/Pengacara 'SAHATI Law Office"
Ombudsman:
ETIK bakaba:
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Tambo Bakaba Sebumi
1. Wartawan dan staf perusahaan media siber bakaba.co tercantum di box-redaksi dan saat menjalankan tugas memiliki/dilengkapi kartu pers dan/atau ID-card perusahaan
2. Wartawan bakaba.co dalam menjalankan kegiatan kewartawanan harus menaati Kode Etik Jurnalistik.
3. Berita atau semua produk jurnalistik yang akan atau dipublikasikan pada media siber bakaba.co berada di bawah kewenangan pemimpin redaksi.
4. Redaksi bakaba.co akan melakukan ralat, koreksi, revisi serta memenuhi hak jawab atas berita atau produk jurnalistik yang telah dipublikasikan sebagaimana amanat Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
5. Prosedur pemenuhan poin 4 dapat dilakukan dengan menyampaikan email ke: redaksi@bakaba.co dengan identitas yang jelas dan benar.
Pemimpin Redaksi
bakaba.co
JURNALISME bakaba:
bakaba berasal dari kata 'kaba', khabar atau berita, pesan dan cerita dalam bahasa Indonesia. Kaba dalam khazanah budaya Minangkabau dikenal sebagai seni sastra tutur atau lisan. Ketika kaba disampaikan dalam sebuah pertunjukan disebut "bakaba".
bakaba dalam konteks nama media ini merupakan kata kerja yang berkaitan dengan kegiatan jurnalisme. Karakter yang melekat pada media online yakni ringkas, cepat dan segera, tidak sepenuhnya menjadi mazhab bakaba.co.
bakaba.co termasuk situs bakaba.co dan/atau bakaba situs media siber online, bakaba youtube channel, akun platform media sosial twitter bakaba.co, akun platform media sosial facebook page bakaba.co, akun platform media sosial instagram bakaba.co akan menampilkan 'pertunjukan' jurnalisme yang berbeda.
Karya jurnalisme bakaba.co memakai pola bertutur, bercerita yang didukung fakta dan data serta referensi sebagai pengayaan yang diharap bermanfaat bagi pembaca.
Khabar, berita dan pesan yang dihadirkan bakaba.co berpegang pada prinsip-prinsip pers dan jurnalisme yang independen. bakaba.co, sebagaimana fungsi pers umumnya, akan menjalankan fungsi sosial kontrol, pendidikan dan hiburan.
Untuk itu, semangat indepedensi. jurnalisme bakaba.co memegang prinsip: 'pers bebas', yakni pers yang 'bebas dari' segala intervensi dan 'bebas untuk' menyampaikan setiap informasi, berita kepada publik.