Akuntabilitas ASN

redaksi bakaba

Suatu hari, saya diminta Pak Chaca, Staf Khusus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Prof Dr Yuddy Chrisnandi, datang ke kantor Gubernur DKI Jakarta.

Chaca sudah disana. Saat itu, ramai berita tentang jumlah take home payment yang dibawa pulang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta. Jumlahnya bisa bisa berkali-lipat dibandingkan dengan yang diterima oleh ASN lain. Sejumlah ASN daerah minta tolong saya agar bisa pindah ke Jakarta.

Tak lama, saya datang. Sebagai teman Basuki Tjahaja Purnama (BTP), saya diajak diskusi lumayan lama. Saya juga bersalaman dengan Sunny Tanuwijaya yang waktu itu masih menjadi salah satu staf BTP.

Sunny saya kenal sebagai junior di Centre for Stategic and International Studies (CSIS). BTP memperlihatkan CCTV di ruangannya. Seluruh CCTV itu terhubung dengan lokasi-lokasi yang penting, misalnya Pintu Air Manggarai.

Berdasarkan seluruh pergerakan ASN yang dipantaunya itu, termasuk ruangan Camat dan Lurah, BTP beragumen betapa model penggajian yang dipakai pemerintah pusat tidak tepat. Lagipula, APBD DKI Jakarta lebih dari cukup.

Kami berdiskusi sambil melayani warga yang datang. Mereka anak-anak sekolah. BTP mempersilakan anak-anak itu duduk di kursinya. Saya sempat meminta BTP untuk memperhatikan sekolah berkebutuhan khusus. Kebetulan, lokasi anak saya sekolah di Jalan Anggrek Nelly mau diambil-alih pemiliknya, keluarga Radius Prawiro.

Ibu Radius sebagai pemilik yayasan sudah lama melakukan subsidi terhadap sekolah itu. Anak saya sekolah disana, setelah melewati proses terapi di beberapa tempat, termasuk di Jalan TB Simatupang. BTP berjanji mau melakukan pengecekan. Sampai ia selesai menjadi Gubernur DKI Jakarta – dan saya berada di seberangnya sebagai teman –, BTP belum saya tanya lagi soal sekolah bagi anak-anak berkebutuhan khusus itu.

Kami melewatkan diskusi di sana, bersama kawan saya Djojo Wahab. Djojo adalah teman BTP dan sekaligus sahabat saya. BTP adalah sahabat keluarga Abdul Wahab Djojohadikusumo, mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, ayahanda Djojo.

Kata Djojo, BTP lebih dekat dengan Dimas Wahab, kakak Djojo. Kami makan siang berempat dengan Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang diundang BTP untuk mendiskusikan masalah kepangkatan dan salary yang diterima oleh ASN DKI Jakarta itu.

“Ruang ini dibangun Bang Yos,” kata BTP.

Ruang itu ada tempat tidurnya. Saya mengenal ruang bertempat tidur seperti itu sejak menjadi salah saorang panel ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Saifullah Jusuf bersama Eep Saifullah Fatah, Andrinof Chaniago dan Effendi Ghazali.

Ketika Saifullah diganti, saya orasi di dalam acara Kenduri Cinta Emha Ainun Nadjib: menggugat. Hari ini, Rabu, 13 Februari 2019, Saifullah selesai mengabdikan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode.

Yuddy datang setelah makan siang. Mereka kemudian pergi ke ruang khusus rapat. Saya pamit, baik kepada BTP maupun Yuddy. Tugas saya sebagai “jembatan kedelai” yang mirip dengan kerangka berpikir Tan Malaka sudah saya lakukan. Saya sempat juga berpesan kepada BTP untuk tak banyak lagi marah-marah kepada ASN.

“Kita ini politisi. Politisi datang dan pergi, sambil membawa kuas masing-masing, sesuai warna bendera partai politik. ASN? Mereka adalah beton, tiang, gedung dan seluruh bangunan pemerintahan,” ucap saya.

Pada kesempatan lain, saya dihubungi oleh dua orang sahabat sejak di kampus Universitas Indonesia (salah satunya malah mentor saya) yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Mereka merasa berada pada tingkat yang rendah dari sisi penerimaan Tunjangan Kinerja (Tukin). Mereka juga menyatakan berbeda dengan ASN yang lain. Beberapa kali kami makan malam.

“Kami bekerja di seluruh dunia. Bagaimana bisa menyamakan antara bekerja di New York dengan di Baghdad? Bukan hanya soal negara konflik dengan negara non konflik, tetapi juga negara maju dengan negara berkembang. Jelas berbeda antara Eropa denga Afrika,” kata kedua kawan saya itu.

“Makan malam ini siapa yang bayar?” tanya saya.

“Ya, gaji kami berdualah,” ucap mereka. Saya tertawa.

Ya, selain BTP, Kemenlu RI juga berkeberatan. Tentu bukan hanya kedua instansi pemerintah itu. Saya memahami keberatan Kemenlu RI, apalagi saya suka menonton film spionase. Film Matt Damon dengan judul The Bourne Identity, The Bourne Supremacy dan The Bourne Ultimatum berkali-kali saya tonton.

Karena pernah juga bersentuhan dengan “sekolah pimpinan” Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), saya tentu tahu jumlah honor yang saya terima yang berbeda dengan instansi lainnya. Dunia intelijen dan diplomatik, pun terorisme, tak bisa disentuh dengan biaya-biaya seragam sebagaimana diterima ASN yang tak bekerja di bidang itu.

Saya menyampaikan masalah itu kepada Pak Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPNRB. Saya kenal Yusuf Ateh sejak ia menjadi salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2003-2007, ketika masih berkantor di Jalan Juanda dan Jalan Veteran.

Biasanya, kami berkumpul di ruangan Erry Riyana Hardja Pamengkas sebagai “smoking area” bareng Bang ERHP, Ateh dan Djohan Budi. Saya memang sering terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan nomenklatur sejumlah lembaga negara, termasuk KPK RI, Mahkamah Konstitusi dan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh.

Bahkan, saya pernah mengerjakan naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik dan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, waktu itu antara lain dengan kawan saya Rikrik Rizkyana.

Kebetulan, sebelum digantikan oleh Prof Dr Eko Prasodjo, Bang ERHP adalah Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional RI. Pas pertama berkantor di KemenPANRB, saya sempat sekali masuk ruangan Bang ERHP.

Hubungan saya dengan ERHP lebih dari sekadar profesional, mengingat ketika saya melakukan resepsi pernikahan tahun 2002, Bang ERHP membacakan sambutan keluarga. Mustafa Kamal, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera sekarang, membacakan tausiyah pernikahan. Kang ERHP pernah bilang ke saya mau masuk Partai Golkar, tapi sampai sekarang setahu saya beliau tetap tidak masuk partai. Inshaa Allah, saya akan kasih tahu Airlangga Hartarto soal ini.

Rupanya, Kemenlu RI adalah salah satu kementerian yang belum pernah “diaudit” oleh KemenPANRB dalam hal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Yusuf Ateh bicara agak keras ke saya. Bagaimana bisa membantu dalam hal Tukin, sementara Kemenlu RI sama sekali belum masuk dalam sistem yang memunculkan Tukin sebagai hasil dari proses dalam LAKIP? Bagi saya, sikap keras Yusuf Ateh masuk akal.

Di mata saya, Pak Ateh adalah salah satu orang yang “ditakuti” oleh ASN. Pun tentunya “dimusuhi”. Sebagai sahabat, hubungan kami berdua lebih dari profesional, karena kami juga berdiskusi secara intelektual dan spiritual.

Pihak Kemenlu RI bersedia untuk diaudit. Dua kawan saya yang semula sangat “takut” berhadapan dengan Sekjen Kemenlu RI, karena jauh dari sisi kepangkatan, akhirnya berhasil membawa Sekjen Kemenlu RI dan jajaran eselon dua ke kantor KemenPANRB. Pak Yusuf Ateh bersama tim memberikan paparan dan supervisi tentang pengisian LAKIP. Saya sempat bertanya kepada Pak Ateh, “Bro, berapa nilai Kemenlu RI? Awas lu ya, kalau sampai rendah.”

“Angka 6 saja sudah bagus. Daripada gue bikin merah?” begitu kata Pak Ateh.

Saya tahu dia becanda. Saya juga tidak tahu berapa skor akhir. Yang jelas, dua kawan saya itu mengirimkan buku dari tempat baru mereka bertugas; satu di Maroko, satu lagi di Swiss.

Lillahi ta’laa, tak ada ucapan terima kasih selain mengirimkan saya buku atau meminta saya menulis buku. Tak juga tiket pesawat, bukan? Bahkan selama Yuddy Chrisnansi jadi Dutabesar Ukraina pun saya tidak pernah berkunjung. Karena saya percaya bahwa nilai Kemenlu RI bukan berada di tangan Pak Ateh, MenPANRB ataupun “bisikan” saya, melainkan dari akuntabilitas Kemenlu RI sendiri.

Jangankan Kemenlu RI, bahkan KemenPANRB sendiri punya nilai yang juga tak sebaik Kementerian Keuangan RI. Sebab pihak yang memberikan penilaian bukan KemenPANRB, melainkan di-bawah-komando-operasi-kan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Tidak mungkin KemenPANRB mengaudit dirinya sendiri. Dulu, saya sempat keluar masuk televisi menjelaskan soal ini, ketika KemenPANRB kena serangan berbagai kementerian/badan/lembaga plus politisi, aktivis dan pengamat menyangkut peringkat yang mereka dapatkan.

“Bro, lu dimana? Banyak serangan ini. Gue nggak ngerti. Lu segera balik ke Jakarta,” kata Pak Ateh kala persoalan itu mencuat di ujung telepon. Saya waktu itu lagi berenang di Laut Banda, sedang menelusuri jejak Laksamana Nala dan Kapiten Jonker.

SAKIP adalah sistem yang terintegrasi dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan, mulai dari lembaga, bidang, unit, satuan kerja, hingga individu ASN. SAKIP dimulai dari Rencana Strategis – Rencana Kinerja Tahunan – Rencana Kerja dan Anggaran – Penetapan Kinerja – Kinerja Aktual – Laporan Kinerja.

Hasil dari SAKIP adalah LAKIP yaitu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Dengan cara seperti itulah, birokrasi kita sedang bersiap menjadi bagian dari birokrasi kelas dunia. Karena itu juga, menjadi ASN bukan lagi ranah pencapaian kesejahteraan hidup, sehingga anak-anak Pak Jokowi pun sampai kini tak ada lagi yang berminat…

Jakarta, 13-14 Februari 2019

Oleh: Indra J Piliang
Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara

Next Post

Filsafat melawan Niat Jahat

"Seribu Kebohongan, Tidak Akan Merobohkan Satu Kebenaran" Siang tadi, satu suasana lain terjadi dalam sebuah resto sederhana. Untuk pertama kalinya, diskusi filsafat dihadiri oleh banyak tokoh.